Kamis, 18 April 2013
Data Periode Maret 2013
1. Deposito Umum - 1 bulan
Nisbah bagi hasil : 45%
Equivalent rate (setara bunga) : 8.39 %
2. Deposito Umum - 3 bulan
Nisbah bagi hasil : 48%
Equivalent rate (setara bunga) : 8.95%
3. Deposito Umum - 6 bulan
Nisbah bagi hasil : 51%
Equivalent rate (setara bunga) : 9.51%
4. Deposito Umum - 12 bulan
Nisbah bagi hasil : 55%
Equivalent rate (setara bunga) : 10.25%
5. Tabungan Wadiah
Nisbah bagi hasil : 0%
Equivalent rate (setara bunga) : 5.09%
Biaya Administrasi : Rp. 500,-/bln
6. Tabungan Kemandirian
Nisbah bagi hasil : .35%
Equivalent rate (setara bunga) : 6.52%
Biaya Administrasi : Rp. 500,-/bln
Sejarah PD. BPRS Cilegon Mandiri
PD. BPR Syariah Cilegon
Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kota Cilegon
yang didirikan dengan Perda No.07 Tahun 2002. Kemudian mendapat Izin Prinsip
dari Bank Indonesia No.05/236/BPS pada tanggal 5 Februari 2003 dan Izin Usaha
No.5/2/Kep.Dpg/2003 pada tanggal 9 April 2003.
Kegiatan bank dikelola oleh Direktur dan Manager Operasional, yaitu H. Tb. Abdul Nasser, SE dan Idar Sudarma. Dewan Direksi
merupakan profesional yang berpengalaman dalam mengelola manajemen baik bank
konvensional maupun bank syariah yang sudah lulus fit and proper test oleh Bank Indonesia.
Bank mulai beroperasi pada bulan April 2003 dan secara bertahap sejak mendapat izin prinsip,
bank dipersiapkan baik struktur, standar prosedur operasional maupun sumberdaya
insani untuk menjalankan aktifitas usaha bank.
Sumberdaya insani merupakan salah satu aset terpenting dari bank. Kegiatan operasional bank dikelola 42 orang staf
yang memiliki latar belakang pendidikan berbagai disiplin ilmu dari strata
Diploma (D3), Sarjana (S1) dan Magister (S2) dari berbagai perguruan tinggi. Dengan latar belakang pendidikan yang baik
disertai dengan pelatihan dan pendidikan internal maupun eksternal yang
berkelanjutan, bank memiliki sumberdaya insani yang mampu menjalankan aktifitas
usaha bank dengan baik pula.
ORGANISASI
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tb. Dikrie Wardhana, SE., MM
Anggota :Drs. Ade Nasrudin, Msi
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Drs. H. Fajri Ali,
MM
Dewan Direksi
Direktur
Utama :
-
Direktur : H. Tb. Abdul Nasser, SE.
VISI, MISI,
DAN STRATEGI
Pertumbuhan ekonomi dan usaha di Kota Cilegon
memerlukan dukungan lembaga keuangan syariah yang dapat dijangkau oleh masyarakat
dan dapat memberikan jasa pelayanan yang baik sekaligus menjadi bagian dari
milik warga Kota Cilegon. Lembaga
keuangan syariah ini memenuhi harapan mengenai perlu adanya lembaga keuangan
yang berbasis prinsip syariah yang dimiliki oleh segenap warga Kota Cilegon.
Eksistensi BPR Syariah Cilegon Mandiri dilandasi
oleh keinginan untuk menumbuhkan badan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi
badan usaha yang kompetitif dan mampu berkembang menjadi perusahaan yang lebih
kuat dan besar. Selanjutnya perusahaan-perusahaan lokal kemudian menjadi
pendorong bagi berkembangnya
kewirausahaan yang lebih luas.
Diharapkan struktur dan institusi ekonomi Kota
Cilegon bertambah baik seiring dengan semakin kuatnya lembaga keuangan dan
badan usaha syariah. Lebih jauh lagi, lembaga keuangan syariah juga dapat
berperan dalam pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan hibah sebagai bagian yang
penting dalam menjalankan fungsi sosial bank syariah.
Membangun kualitas
kehidupan umat melalui perbankan syariah sebagai salah satu pilar dari
kemandirian ekonomi masyarakat Kota Cilegon. Menguatkan pilar ekonomi dengan
menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam mengelola keuangan yang amanah dan
profesional.
Kebijakan, prosedur dan
operasional perbankan menggunakan asas amanah dan professional sebagai fundamen
untuk menetapkan niat dan cara mencapai tujuan BPR Syariah Cilegon Mandiri.
Melalui strategi ini Bank diarahkan menjadi lembaga perbankan syariah yang
menjadi pilihan umat dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
JASA PERBANKAN SYARIAH
BPR Syariah Cilegon
Mandiri menjalankan aktifitas usaha perbankan syariah melalui penghimpunan dan
penyaluran dana dari masyarakat dalam bentuk produk dan jasa :
1. Tabungan
·
Tabungan Kemandirian
·
Tabungan Wadiah
·
Tabungan Haji & Umroh (Taharoh)
2. Deposito Mudharabah
·
Berjangka 1 bulan
·
Berjangka 3 bulan
·
Berjangka 6 bulan, dan
·
Berjangka 12 bulan
3. Pembiayaan (Bagi hasil dan
Jual beli)
·
Mudharabah
·
Musyarakah
·
Murabahah
·
Istishna
4. Pinjaman Al-Qardh
5. Sewa Ijarah
6. Gadai Ar-Rahn
Bank syariah juga menjalankan fungsi sebagai Baitul
Maal yang menghimpun dan mengelola dana zakat, infaq, dan shadaqah untuk
selanjutnya disalurkan kepada yang berhak menerima (Mustahiq).
PERKEMBANGAN BANK
Perkembangan bank pada tahun
2008 dan diproyeksikan sampai akhir 2009 bank mengalami pertumbuhan yang pesat.
Data aset bank menunjukkan kenaikan mencapai 9 persen. Rasio pembiayaan yang disalurkan terhadap dana
pihak ketiga yang dihimpun oleh bank (Financing to Deposit Ratio) mengalami kenaikan
mencapai angka 126 persen, dan pendapatan bank naik 10 persen.
Pendapatan bank sebagian besar masih berasal dari
margin Istisha dan Murabahah dan pembiayaan didominasi skim Istishna’ yang
diluncurkan pada pertengahan tahun 2007.
Melihat pertumbuhan dan perkembangan berbagai indikator
tersebut tampak Bank mengalami banyak kemajuan sejak Bank beroperasi.
Langganan:
Postingan (Atom)